MODUL 6, pemeriksaan sidang acara biasa
問題一覧
1
perkara yang akan diajukan ke muka sidang pengadilan pembuktiannya sulit atau mudah, berat ringannya ancaman pidana atas perkara yang akan diajukan ke muka sidang pengadilan, berat ringannya ancaman pidana atas perkara yang akan diajukan ke muka sidang pengadilan jenis perkara yang akan diajukan ke muka sidang pengadilan
2
acara pemeriksaan biasa diatur dalam bagian ketiga bab XVI,, acara pemeriksaan singkat diatur dalam KUHAP bagian kelima bab XVI,, acara pemeriksaan cepat diatur dalam KUHAP bagian ke-6 bab XVI yang terdiri atas a. acara pemeriksaan perkara tindak pidana ringan B. acara pemeriksaan perkara pelanggaran lalu lintas
3
utama dan paling luas pengaturannya
4
majelis hakim. majelis hakim adalah pejabat peradilan negara yang Diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili sesuai pasal 1 angka 8 KUHAP sedangkan yang dimaksud dengan mengadili adalah serangkaian tindakan Hakim untuk menerima memeriksa dan memutus perkara pidana berdasarkan asas bebas jujur dan tidak memihak disidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini pasal 1 angka 9 KUHAP,, jaksa penuntut umum.pasal 1 angka 6 KUHAP ditentukan bahwa Jaksa adalah pejabat yang Diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sedangkan penuntut umum adalah Jaksa yang Diberi wewenang oleh undang-undang untuk melaksanakan penuntutan dan melaksanakan penetapan Hakim jadi tugas utama jaksa penuntut umum adalah melakukan penuntutan yaitu tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh Hakim,, penasehat hukum. pasal 1 angka 13 disebutkan bahwa penasehat hukum adalah seseorang yang memenuhi syarat yang ditentukan oleh atau berdasar undang-undang untuk memberi bantuan hukum dalam proses peradilan pada dasarnya tugas pokok penasehat hukum adalah memperjuangkan hak dan kepentingan tersangka atau terdakwa dengan memperhatikan pula kepentingan masyarakat atau negara demi tegaknya hukum dan keadilan,, panitera adalah pejabat pengadilan yang salah satu tugasnya adalah membantu Hakim membuat berita acara pemeriksaan dalam proses persidangan sedemikian banyaknya tugas administrasi pengadilan yang harus dilaksanakan oleh panitera tidak memungkinkan panitia ikut terlibat secara langsung pada setiap persidangan sehingga pada persidangan Setiap perkara panitera dibantu oleh Seorang panitera pengganti
5
5 tahun ke atas dan pembuktiannya memerlukan ketelitian
6
dasar pemeriksaan di sidang pengadilan negeri, dasar penuntutan pidana, dasar pembelaan terdakwa dan atau pembelaan, dasar bagi Hakim untuk menjatuhkan putusan, dasar pemeriksaan peradilan selanjutnya banding, kasasi, PK
7
tertentu
8
pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa atau mengadili dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukumnya tidak ada atau kurang jelas melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya dan memutus
9
Bahwa terdakwa mempunyai hak yang sama dengan penuntut umum
10
saksi korban
11
asas terbuka untuk umum, asas langsung, asas pemeriksaan secara bebas, asas praduga tidak bersalah, asas penyelenggaraan peradilan secara cepat sederhana dan biaya ringan, asas untuk memperoleh bantuan hukum, asas perlakuan yang sama di muka hukum, asas perlindungan hak asasi
12
panitera pengganti, jaksa penuntut umum, penasehat hukum, serta pengunjung
13
Apakah terdakwa siap untuk dihadirkan pada sidang hari ini
14
kesusilaan atau terdakwanya anak-anak
15
mendengarkan dengan seksama pembacaan surat dakwaan dan selanjutnya yang mempersilahkan para penuntut umum untuk membacakan surat dakwaan sesuai pasal 155 KUHAP
prinsip hukum pidana bab 3 Dolus
prinsip hukum pidana bab 3 Dolus
Arif Onin · 202問 · 5年前prinsip hukum pidana bab 3 Dolus
prinsip hukum pidana bab 3 Dolus
202問 • 5年前PERTANYAAN HUKUM UMUM / GPT
PERTANYAAN HUKUM UMUM / GPT
Arif Onin · 43問 · 5年前PERTANYAAN HUKUM UMUM / GPT
PERTANYAAN HUKUM UMUM / GPT
43問 • 5年前prinsip hukum pidana bab 1
prinsip hukum pidana bab 1
Arif Onin · 133問 · 3年前prinsip hukum pidana bab 1
prinsip hukum pidana bab 1
133問 • 3年前B.10,PIDANA DAN PEMIDANAAN
B.10,PIDANA DAN PEMIDANAAN
Arif Onin · 69問 · 4年前B.10,PIDANA DAN PEMIDANAAN
B.10,PIDANA DAN PEMIDANAAN
69問 • 4年前prinsip hukum pidana bab 2
prinsip hukum pidana bab 2
Arif Onin · 164問 · 5年前prinsip hukum pidana bab 2
prinsip hukum pidana bab 2
164問 • 5年前prinsip hukum pidana bab 4
prinsip hukum pidana bab 4
Arif Onin · 59問 · 5年前prinsip hukum pidana bab 4
prinsip hukum pidana bab 4
59問 • 5年前prinsip hukum pidana bab 5
prinsip hukum pidana bab 5
Arif Onin · 121問 · 5年前prinsip hukum pidana bab 5
prinsip hukum pidana bab 5
121問 • 5年前vocab BAHASA INGGRIS 1
vocab BAHASA INGGRIS 1
Arif Onin · 87問 · 2年前vocab BAHASA INGGRIS 1
vocab BAHASA INGGRIS 1
87問 • 2年前prinsip hukum pidana bab 6
prinsip hukum pidana bab 6
Arif Onin · 70問 · 5年前prinsip hukum pidana bab 6
prinsip hukum pidana bab 6
70問 • 5年前prinsip hukum pidana bab 7
prinsip hukum pidana bab 7
Arif Onin · 182問 · 4年前prinsip hukum pidana bab 7
prinsip hukum pidana bab 7
182問 • 4年前prinsip hukum pidana bab 8
prinsip hukum pidana bab 8
Arif Onin · 67問 · 4年前prinsip hukum pidana bab 8
prinsip hukum pidana bab 8
67問 • 4年前TRADING IN INFLUENCE
TRADING IN INFLUENCE
Arif Onin · 36問 · 2年前TRADING IN INFLUENCE
TRADING IN INFLUENCE
36問 • 2年前prinsip hukum pidana bab 9
prinsip hukum pidana bab 9
Arif Onin · 58問 · 4年前prinsip hukum pidana bab 9
prinsip hukum pidana bab 9
58問 • 4年前TIPIKOR
TIPIKOR
Arif Onin · 13問 · 2年前TIPIKOR
TIPIKOR
13問 • 2年前prinsip hukum pidana bab 1
prinsip hukum pidana bab 1
Arif Onin · 133問 · 4年前prinsip hukum pidana bab 1
prinsip hukum pidana bab 1
133問 • 4年前TEORI DAN HUKUM PEMBUKTIAN
TEORI DAN HUKUM PEMBUKTIAN
Arif Onin · 436問 · 4年前TEORI DAN HUKUM PEMBUKTIAN
TEORI DAN HUKUM PEMBUKTIAN
436問 • 4年前P.I.H ASAS HUKUM
P.I.H ASAS HUKUM
Arif Onin · 102問 · 2年前P.I.H ASAS HUKUM
P.I.H ASAS HUKUM
102問 • 2年前SKILL STRUCTURES 1
SKILL STRUCTURES 1
Arif Onin · 6問 · 2年前SKILL STRUCTURES 1
SKILL STRUCTURES 1
6問 • 2年前UU NO 1 TAHUN 2023
UU NO 1 TAHUN 2023
Arif Onin · 22問 · 2年前UU NO 1 TAHUN 2023
UU NO 1 TAHUN 2023
22問 • 2年前BAB 2
BAB 2
Arif Onin · 9問 · 1年前BAB 2
BAB 2
9問 • 1年前BAB 3
BAB 3
Arif Onin · 6問 · 1年前BAB 3
BAB 3
6問 • 1年前BAB 3
BAB 3
Arif Onin · 6問 · 1年前BAB 3
BAB 3
6問 • 1年前問題一覧
1
perkara yang akan diajukan ke muka sidang pengadilan pembuktiannya sulit atau mudah, berat ringannya ancaman pidana atas perkara yang akan diajukan ke muka sidang pengadilan, berat ringannya ancaman pidana atas perkara yang akan diajukan ke muka sidang pengadilan jenis perkara yang akan diajukan ke muka sidang pengadilan
2
acara pemeriksaan biasa diatur dalam bagian ketiga bab XVI,, acara pemeriksaan singkat diatur dalam KUHAP bagian kelima bab XVI,, acara pemeriksaan cepat diatur dalam KUHAP bagian ke-6 bab XVI yang terdiri atas a. acara pemeriksaan perkara tindak pidana ringan B. acara pemeriksaan perkara pelanggaran lalu lintas
3
utama dan paling luas pengaturannya
4
majelis hakim. majelis hakim adalah pejabat peradilan negara yang Diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili sesuai pasal 1 angka 8 KUHAP sedangkan yang dimaksud dengan mengadili adalah serangkaian tindakan Hakim untuk menerima memeriksa dan memutus perkara pidana berdasarkan asas bebas jujur dan tidak memihak disidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini pasal 1 angka 9 KUHAP,, jaksa penuntut umum.pasal 1 angka 6 KUHAP ditentukan bahwa Jaksa adalah pejabat yang Diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sedangkan penuntut umum adalah Jaksa yang Diberi wewenang oleh undang-undang untuk melaksanakan penuntutan dan melaksanakan penetapan Hakim jadi tugas utama jaksa penuntut umum adalah melakukan penuntutan yaitu tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh Hakim,, penasehat hukum. pasal 1 angka 13 disebutkan bahwa penasehat hukum adalah seseorang yang memenuhi syarat yang ditentukan oleh atau berdasar undang-undang untuk memberi bantuan hukum dalam proses peradilan pada dasarnya tugas pokok penasehat hukum adalah memperjuangkan hak dan kepentingan tersangka atau terdakwa dengan memperhatikan pula kepentingan masyarakat atau negara demi tegaknya hukum dan keadilan,, panitera adalah pejabat pengadilan yang salah satu tugasnya adalah membantu Hakim membuat berita acara pemeriksaan dalam proses persidangan sedemikian banyaknya tugas administrasi pengadilan yang harus dilaksanakan oleh panitera tidak memungkinkan panitia ikut terlibat secara langsung pada setiap persidangan sehingga pada persidangan Setiap perkara panitera dibantu oleh Seorang panitera pengganti
5
5 tahun ke atas dan pembuktiannya memerlukan ketelitian
6
dasar pemeriksaan di sidang pengadilan negeri, dasar penuntutan pidana, dasar pembelaan terdakwa dan atau pembelaan, dasar bagi Hakim untuk menjatuhkan putusan, dasar pemeriksaan peradilan selanjutnya banding, kasasi, PK
7
tertentu
8
pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa atau mengadili dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukumnya tidak ada atau kurang jelas melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya dan memutus
9
Bahwa terdakwa mempunyai hak yang sama dengan penuntut umum
10
saksi korban
11
asas terbuka untuk umum, asas langsung, asas pemeriksaan secara bebas, asas praduga tidak bersalah, asas penyelenggaraan peradilan secara cepat sederhana dan biaya ringan, asas untuk memperoleh bantuan hukum, asas perlakuan yang sama di muka hukum, asas perlindungan hak asasi
12
panitera pengganti, jaksa penuntut umum, penasehat hukum, serta pengunjung
13
Apakah terdakwa siap untuk dihadirkan pada sidang hari ini
14
kesusilaan atau terdakwanya anak-anak
15
mendengarkan dengan seksama pembacaan surat dakwaan dan selanjutnya yang mempersilahkan para penuntut umum untuk membacakan surat dakwaan sesuai pasal 155 KUHAP