FR
問題一覧
1
200x300
2
100x150, sebelah kanan kabin masinis
3
30x45 , disebelah kanan ekor
4
120x180
5
100x150 , tengah anjungan kapal
6
36x54 , 30x45
7
100x150
8
20x30
9
mensesneg
10
kepala daerah
11
pimpinan lembaga negara, menteri, atau setingkat menteri
12
anggota lembaga negara, kepla daerah , pimpanqn dprd
13
belakang atas
14
17 , 8, 19, 45
15
garus khatulistiwa
16
- warna kuning emas - warna alam - hitam - putih - merah
17
bendera kanan , lambang negara kiri dan lebih tinggi
18
-pidato resmi presiden/wapres/pejabat di dalam / luar - dokumen resmi - pengantar pendidikan - pelayanan adm publik - nota kesepahaman / perjanjian - forum nasional /int di indonesia - komunikasi lingku pemerintah - laporan setiap lembaga - karya ilmiah publikasi indo - nama geografi ind - info produk barang jasa - rambu unu, petunjuk, baliho - media masa
19
sbg jati diri bangsa , kebanggaan nasional, sarana oemersatu, sarana komunikasi,
20
pribadi instalasi kegiatan medis penyelamatan berita pengawalan makanan
21
pribadi , kegiatan , pengawalan pribadi, instalasi, kegiatan, penyelamatan
22
Panglima TNI
23
mensesneg, polri, BIN, pimp instansi terkait
24
org pengamanan wilyah pengamanan sasaran pengamanan kekuatan pasukan kegiatan pengawalan waktu pelaksanaan adm dan logistik komando dan pengendalia
25
paspampres
26
a. instalasi : paspampres dgn polri, instansi terkait b. kegiatan : paspampres, SKO dgn polri, bin, instansi c. penyelamatan : paspam, SKO dgn polri , isntansi d. makanan : paspam dgn instansi terkait e. medis : paspam dgn dok kepresidenan f. berita : seluruh fungsi satuan g. pengawalan : paspamam , SKO dgn polri, instansi terkait
27
Panglima TNI
28
panglima TNI , menlu, mensesneg, bin , kapolri
29
a. dalam negeri : Pangloma TNI dgn mensesneg, kapolri, bin, pimp instansi terkait b. luar negeri : panglima TNI dgn menlu, mensesneg, bin , kapolri a. paspam & sko dengan polri b. pasoam dgn perwakilan RI a. panglima tni & kapolri b.panglim tni & menlu dan kapolri
30
LN : situasi negRa, sasaran pengamanan, rencana kegiatan , rencana waktu, kekuatan pasukan dan sarana prasarana, kekuatan psukan pengamanan negara setempat DL : org pengamanan, sasaran , wilayah , kekuatan apsuman, keg pengawalan , waktu pelaksanaan , adm logistik, komando dan pengendalian mantan DL : sasaran , kegiatan pengawalan , waktu pelaksanaan, adm logistik, komando dan pengendaliN LN : situasi negRa, sasaran pengamanan, rencana kegiatan , rencana waktu, personil pengamanan pribadi, sarana prasarana
31
paspampres dan pengamanan negara setempat
32
Panglima TNI
33
- instalasi : paspam dgn polri - kegiatan : pasoam dgn sko dan polri - penyelamatan : paspam dgn polri
34
presiden , panglima TNI
35
panglima tni dgn menlu , bin , polri, instansi terkait
36
menhan
37
panglima tni
38
menteri, pimp lembaga dan instansi terkait
39
1.Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; 2.Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; 3.Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; 4.Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; 5.Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; 6.Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat; 7.Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
40
kementerian yang nomenklaturnya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
41
Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Pertahanan.
42
kementerian yang menangani urusan pemerintahan dengan ruang lingkup yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan sekaligus mempertajam proker
43
Kementerian Agama; Kementerian Hukum; Kementerian Hak Asasi Manusia; Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Keuangan; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Kementerian Kebudayaan; Kementerian Kesehatan; Kementerian Sosial; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Pekerjaan Umum; Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman; Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal; Kementerian Transmigrasi; Kementerian Perhubungan; Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Pertanian; Kementerian Kehutanan; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
44
kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah.
45
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Kementerian Badan Usaha Milik Negara; Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional; Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup; Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; Kementerian Koperasi; Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Kementerian Pariwisata; Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kementerian Pemuda dan Olahraga.
46
pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu Pasal 14 Ayat (1) UUD 1945.
47
Amnesti diberikan Presiden dengan memperhatikan pertimbangan dari MA serta DPR dan dapat diberikan tanpa pengajuan permohonan terlebih dahulu
48
penghapusan proses hukum seseorang yang sedang berjalan. Pasal 14 Ayat (2) UUD 1945
49
Presiden harus memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pemberian abolisi.
50
pengurangan hukuman yang diberikan kepada orang yang terhukum. permenkumham no 7 2022, pp no 32 199
51
pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. Pasal 14 Ayat (1) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 (UU Grasi).
52
Presiden dengan memperhatikan pertimbangan dari MA.
53
Membahas dan menyetujui undang-undang bersama Presiden. Mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah. Menyusun dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama dengan pemerintah. Mengawasi penggunaan anggaran negara serta kinerja pemerintahan.
54
Mengubah dan menetapkan UUD 1945. Melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilu. Memberhentikan Presiden atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya jika dianggap melanggar hukum atau tidak mampu menjalankan tugas, berdasarkan keputusan politik dari DPR.
55
Mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah. Memberikan pertimbangan atas rancangan undang-undang terkait APBN, pajak, pendidikan, dan agama. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan pengelolaan sumber daya alam di daerah
56
serambi r tunggu umum r tunggu sayap timur r tunggu sayap barat r raden saleh r jepara r bendera r kredensial r kerja presiden r respse
57
serambi : panggung kehormatan 17 agustus r tunggu umum : tamu yg mau menghadap pres/istri r tunggu sayap timur : tamu asing r tunggu sayap barat : tamu petunjuk khusu r raden saleh : audiensi 10 orang r jepara : pertemuan kepala negara r bendera : penyimpanan bendera r kredensial : surat kepercayaan , resepsi kenegaraan 17 agustus r kerja presiden : tamu kurang dari 4 r respse: pertemun bilateral 75-150
58
jamuan upacara kerja presiden/istri audiensi tunggu tamu presiden/isteri
59
jamuan : jamuan kenegaraan upacara : pelantikan pejabat negara , 350 orang kerja presiden/istri : tertutup, hanya 2 tamu audiensi : tamu 12 orang tunggu tamu presiden/isteri : 14 kursi
60
istana bogor r. teratai : ruang penerima tamu r film : r pemutaran film r garuda : ruang resepsi, pertemuan gedung dyah bayurini : tempt istrahat presiden r panca negara : r konferensi / kaa
61
istana ciomas , tempat pres soekarno menulis pidato
62
r. soedirman mengenang oerjuanah soedirman r. diponigoro mengenang oerjuanah diponogoro r garuda : penyambutan tamu wisma indraprasta kantor residen belanda w sawojajar staf pres w saptapratala petugas rombongan pres senisono pameran kesenia
63
wisma yudhistira tempat rombongan pres tamu wisma bima pengawal atau petugas pres
64
- gerbang utama sayap barat IM - gerbang utama sayap barat IM , samping sayap barat IM - gerbang mesjid baiturahman , samping pos pintu rt - gerbang Istana negara jl veteran, sayap timur IN, golf car
65
psl , pduk, nasional
66
psh, seragam resmi hariN
67
- PSH - PSR - PSL - PSDH - PSN - PDHK
68
Peradilan umum, Peradilan agama, Peradilan militer, Peradilan tata usaha negara
69
UUD 45 pasal 4 ayat 1
70
1 juni 20 mei 1 okt 2 okt 22 des 25 nov 29 nov
71
kekuatan dan gerak yang dinamis yang terlihat dari sayapnya yang mengembang, siap terbang ke angkasa.
72
bintang : sila 1 tali rantai bermata bulat : sila 2 pohon beringin : sila 3 kepala banteng : sila 4 kapas dan padi : sila 5
73
wina 1961 : diplomatik wina 1963: hub konsuler wina 1815 : dinas diplomatik
74
patroli pembuka pim kementerian pengawal kementerian gubernur bupat walikota rombongan kementerian forkopimda protokol kementerian protokol provinsi protokol walikota
75
patroli pembuka pim kementerian pengawal kementerian gubernur bupat walikota rombongan kementerian forkopimda protokol kementerian protokol provinsi protokol walikota
76
kendaraan kawal gubernur walikota rombongan gub forkopimda protokol provinsi protokol walikota
77
moh yamin kihajar dewantara, natsir, pallaupessy pirbatjaraka sultan hmid II
78
latief suhud hendradiningrat
skb permen rb 18
skb permen rb 18
ユーザ名非公開 · 79問 · 1年前skb permen rb 18
skb permen rb 18
79問 • 1年前uu 9 2010
uu 9 2010
ユーザ名非公開 · 23問 · 1年前uu 9 2010
uu 9 2010
23問 • 1年前UUD 39
UUD 39
ユーザ名非公開 · 53問 · 1年前UUD 39
UUD 39
53問 • 1年前uu 56 2019
uu 56 2019
ユーザ名非公開 · 7問 · 1年前uu 56 2019
uu 56 2019
7問 • 1年前permensesnag 13 2009
permensesnag 13 2009
ユーザ名非公開 · 100問 · 1年前permensesnag 13 2009
permensesnag 13 2009
100問 • 1年前uu 59 2013
uu 59 2013
ユーザ名非公開 · 38問 · 1年前uu 59 2013
uu 59 2013
38問 • 1年前02 2014
02 2014
ユーザ名非公開 · 23問 · 1年前02 2014
02 2014
23問 • 1年前peremensesnag 12 2016
peremensesnag 12 2016
ユーザ名非公開 · 15問 · 1年前peremensesnag 12 2016
peremensesnag 12 2016
15問 • 1年前tata tempat
tata tempat
ユーザ名非公開 · 16問 · 1年前tata tempat
tata tempat
16問 • 1年前uu 24 tahun 209
uu 24 tahun 209
ユーザ名非公開 · 29問 · 1年前uu 24 tahun 209
uu 24 tahun 209
29問 • 1年前managemen asn
managemen asn
ユーザ名非公開 · 18問 · 1年前managemen asn
managemen asn
18問 • 1年前pasal pasal
pasal pasal
ユーザ名非公開 · 27問 · 1年前pasal pasal
pasal pasal
27問 • 1年前問題一覧
1
200x300
2
100x150, sebelah kanan kabin masinis
3
30x45 , disebelah kanan ekor
4
120x180
5
100x150 , tengah anjungan kapal
6
36x54 , 30x45
7
100x150
8
20x30
9
mensesneg
10
kepala daerah
11
pimpinan lembaga negara, menteri, atau setingkat menteri
12
anggota lembaga negara, kepla daerah , pimpanqn dprd
13
belakang atas
14
17 , 8, 19, 45
15
garus khatulistiwa
16
- warna kuning emas - warna alam - hitam - putih - merah
17
bendera kanan , lambang negara kiri dan lebih tinggi
18
-pidato resmi presiden/wapres/pejabat di dalam / luar - dokumen resmi - pengantar pendidikan - pelayanan adm publik - nota kesepahaman / perjanjian - forum nasional /int di indonesia - komunikasi lingku pemerintah - laporan setiap lembaga - karya ilmiah publikasi indo - nama geografi ind - info produk barang jasa - rambu unu, petunjuk, baliho - media masa
19
sbg jati diri bangsa , kebanggaan nasional, sarana oemersatu, sarana komunikasi,
20
pribadi instalasi kegiatan medis penyelamatan berita pengawalan makanan
21
pribadi , kegiatan , pengawalan pribadi, instalasi, kegiatan, penyelamatan
22
Panglima TNI
23
mensesneg, polri, BIN, pimp instansi terkait
24
org pengamanan wilyah pengamanan sasaran pengamanan kekuatan pasukan kegiatan pengawalan waktu pelaksanaan adm dan logistik komando dan pengendalia
25
paspampres
26
a. instalasi : paspampres dgn polri, instansi terkait b. kegiatan : paspampres, SKO dgn polri, bin, instansi c. penyelamatan : paspam, SKO dgn polri , isntansi d. makanan : paspam dgn instansi terkait e. medis : paspam dgn dok kepresidenan f. berita : seluruh fungsi satuan g. pengawalan : paspamam , SKO dgn polri, instansi terkait
27
Panglima TNI
28
panglima TNI , menlu, mensesneg, bin , kapolri
29
a. dalam negeri : Pangloma TNI dgn mensesneg, kapolri, bin, pimp instansi terkait b. luar negeri : panglima TNI dgn menlu, mensesneg, bin , kapolri a. paspam & sko dengan polri b. pasoam dgn perwakilan RI a. panglima tni & kapolri b.panglim tni & menlu dan kapolri
30
LN : situasi negRa, sasaran pengamanan, rencana kegiatan , rencana waktu, kekuatan pasukan dan sarana prasarana, kekuatan psukan pengamanan negara setempat DL : org pengamanan, sasaran , wilayah , kekuatan apsuman, keg pengawalan , waktu pelaksanaan , adm logistik, komando dan pengendalian mantan DL : sasaran , kegiatan pengawalan , waktu pelaksanaan, adm logistik, komando dan pengendaliN LN : situasi negRa, sasaran pengamanan, rencana kegiatan , rencana waktu, personil pengamanan pribadi, sarana prasarana
31
paspampres dan pengamanan negara setempat
32
Panglima TNI
33
- instalasi : paspam dgn polri - kegiatan : pasoam dgn sko dan polri - penyelamatan : paspam dgn polri
34
presiden , panglima TNI
35
panglima tni dgn menlu , bin , polri, instansi terkait
36
menhan
37
panglima tni
38
menteri, pimp lembaga dan instansi terkait
39
1.Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; 2.Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; 3.Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; 4.Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; 5.Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; 6.Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat; 7.Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
40
kementerian yang nomenklaturnya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
41
Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Pertahanan.
42
kementerian yang menangani urusan pemerintahan dengan ruang lingkup yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan sekaligus mempertajam proker
43
Kementerian Agama; Kementerian Hukum; Kementerian Hak Asasi Manusia; Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Keuangan; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Kementerian Kebudayaan; Kementerian Kesehatan; Kementerian Sosial; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Pekerjaan Umum; Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman; Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal; Kementerian Transmigrasi; Kementerian Perhubungan; Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Pertanian; Kementerian Kehutanan; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
44
kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah.
45
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Kementerian Badan Usaha Milik Negara; Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional; Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup; Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; Kementerian Koperasi; Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Kementerian Pariwisata; Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kementerian Pemuda dan Olahraga.
46
pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu Pasal 14 Ayat (1) UUD 1945.
47
Amnesti diberikan Presiden dengan memperhatikan pertimbangan dari MA serta DPR dan dapat diberikan tanpa pengajuan permohonan terlebih dahulu
48
penghapusan proses hukum seseorang yang sedang berjalan. Pasal 14 Ayat (2) UUD 1945
49
Presiden harus memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pemberian abolisi.
50
pengurangan hukuman yang diberikan kepada orang yang terhukum. permenkumham no 7 2022, pp no 32 199
51
pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. Pasal 14 Ayat (1) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 (UU Grasi).
52
Presiden dengan memperhatikan pertimbangan dari MA.
53
Membahas dan menyetujui undang-undang bersama Presiden. Mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah. Menyusun dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama dengan pemerintah. Mengawasi penggunaan anggaran negara serta kinerja pemerintahan.
54
Mengubah dan menetapkan UUD 1945. Melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilu. Memberhentikan Presiden atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya jika dianggap melanggar hukum atau tidak mampu menjalankan tugas, berdasarkan keputusan politik dari DPR.
55
Mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah. Memberikan pertimbangan atas rancangan undang-undang terkait APBN, pajak, pendidikan, dan agama. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan pengelolaan sumber daya alam di daerah
56
serambi r tunggu umum r tunggu sayap timur r tunggu sayap barat r raden saleh r jepara r bendera r kredensial r kerja presiden r respse
57
serambi : panggung kehormatan 17 agustus r tunggu umum : tamu yg mau menghadap pres/istri r tunggu sayap timur : tamu asing r tunggu sayap barat : tamu petunjuk khusu r raden saleh : audiensi 10 orang r jepara : pertemuan kepala negara r bendera : penyimpanan bendera r kredensial : surat kepercayaan , resepsi kenegaraan 17 agustus r kerja presiden : tamu kurang dari 4 r respse: pertemun bilateral 75-150
58
jamuan upacara kerja presiden/istri audiensi tunggu tamu presiden/isteri
59
jamuan : jamuan kenegaraan upacara : pelantikan pejabat negara , 350 orang kerja presiden/istri : tertutup, hanya 2 tamu audiensi : tamu 12 orang tunggu tamu presiden/isteri : 14 kursi
60
istana bogor r. teratai : ruang penerima tamu r film : r pemutaran film r garuda : ruang resepsi, pertemuan gedung dyah bayurini : tempt istrahat presiden r panca negara : r konferensi / kaa
61
istana ciomas , tempat pres soekarno menulis pidato
62
r. soedirman mengenang oerjuanah soedirman r. diponigoro mengenang oerjuanah diponogoro r garuda : penyambutan tamu wisma indraprasta kantor residen belanda w sawojajar staf pres w saptapratala petugas rombongan pres senisono pameran kesenia
63
wisma yudhistira tempat rombongan pres tamu wisma bima pengawal atau petugas pres
64
- gerbang utama sayap barat IM - gerbang utama sayap barat IM , samping sayap barat IM - gerbang mesjid baiturahman , samping pos pintu rt - gerbang Istana negara jl veteran, sayap timur IN, golf car
65
psl , pduk, nasional
66
psh, seragam resmi hariN
67
- PSH - PSR - PSL - PSDH - PSN - PDHK
68
Peradilan umum, Peradilan agama, Peradilan militer, Peradilan tata usaha negara
69
UUD 45 pasal 4 ayat 1
70
1 juni 20 mei 1 okt 2 okt 22 des 25 nov 29 nov
71
kekuatan dan gerak yang dinamis yang terlihat dari sayapnya yang mengembang, siap terbang ke angkasa.
72
bintang : sila 1 tali rantai bermata bulat : sila 2 pohon beringin : sila 3 kepala banteng : sila 4 kapas dan padi : sila 5
73
wina 1961 : diplomatik wina 1963: hub konsuler wina 1815 : dinas diplomatik
74
patroli pembuka pim kementerian pengawal kementerian gubernur bupat walikota rombongan kementerian forkopimda protokol kementerian protokol provinsi protokol walikota
75
patroli pembuka pim kementerian pengawal kementerian gubernur bupat walikota rombongan kementerian forkopimda protokol kementerian protokol provinsi protokol walikota
76
kendaraan kawal gubernur walikota rombongan gub forkopimda protokol provinsi protokol walikota
77
moh yamin kihajar dewantara, natsir, pallaupessy pirbatjaraka sultan hmid II
78
latief suhud hendradiningrat