UUD 39
問題一覧
1
kunjungan yang dilakukan oleh kepala negara (raja , presiden , sultan, ratu , paus, yang dipertuan agungkn ) dalam periode masa jabatan dan baru pertama kalia diadakan dgn tujuan memperkenalkan diri / mengawali suatu perjanjian kerja sama
2
kunjungan yang dilakukn kepala pemerintah ( perdana menteri, kanselir) untuk pertama kalinya atau kunjungan kepala negara untuk kedua kalinya/ lebih dgn tujuan menindaklanjuti atau mengembangkn suatu perjanjian kerja sama yang disepakati sebelumnya atau berdasrkan undangan negara bersangkutan
3
kunjungan yang ketiga kalinya atau lebih oleh kepal negara/ pemerintah ke negara yang sama dalam rangka menghadiri pertemuan pertemuan internasional
4
LBPP: memperjuangkan kepentingan bangsa di negara penerima / pada suaru org internasional Konsul Jendral : memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara di satu wilayah kerja atau lebih di dalam wilayah negara penerima
5
panitia negara , mensesneg
6
keputusan presiden
7
kesekretariatan lembaga negara dimaksud , panitia negara
8
KPN
9
kordinator pelaksanaan tugas keprotokoln acara kenegaraan dan acara resm yang diselengharakan di ibukota atau di luar ibu kota .
10
Ketua Panitia Negara
11
tanggal penyerahan surat surat kepercayaan
12
seniortitas sesuai masa jabatannya
13
Mensesneg
14
tamu negara presiden delegasi menteri ri terkait pendamping presiden ri
15
tamu negara spouse presiden spouse wapres spouse ketua lembaga negara spouse orang kedua delegasi menlu asing menlu ri spouse menteri pendamping tamu spouse para menteri asing menteri ri spouse dubes asing spouse dubes ri spouse wamen spouse
16
tamu negara ketua lembaga ri menteri pendamping orang kedua delegasi wa lembaga ri menlu asing menteri asing dubes asing dubes ri anggota lembaga negara
17
tamu negara gubernur delegasi menteri pendamping wagub ketua dprd pendamping gub
18
tamu negara gubernur delegasi menteri pendalping walikota ket dprd kota pendamping gub
19
presiden / wapres tamu pemerintah menlu ri menteri ri terkait dubes asing
20
ket lembaga neg asing ket lemb ri dubes asing wakil ket lembaga ri delegasi asing anggota lembaga ri
21
ket lembaga asing gubernur dubes asing ketua dprd prov konsuler delegasi negara asing
22
ket lembaga asing gubernur / bupati/walikota dubes asing ket dprd kota kepala konsulet asing delegasi lemabag asing
23
ket lembaga gubernur anggota wagub pej pemda
24
ketua lembaga negara gubernur anggota lembaga negara bupati/wLikota wkil bupati/walikota pej pemda
25
mensesneg
26
kanan
27
kanan , kiri
28
tengah , warga negara asing
29
kanan , kiri
30
1. Dubes asing&spouse disambut oleh dir protokol / pej yang ditnjuk di bandar udara 2. Dubes Asing bertemu dengan KPN pada kesempatan pertama dan menyerahkan salinan asli surat kepercayaan 3. KPN memberikan pengarahan dan panduan tata cara upacara penyerahan
31
1. Menyampaikan nota diplomatik ke kemenlu 2. Spouse dubes asing kunjungan pamitan kepada spouse presiden dan spouse wapres 3. permohonan kunjungan pamitan diajukan okeh dirjen protokol dna konsiler pada kemenlu
32
1. negara asing mengirimkan surat tauliah ( letter of commission ) 2. pemerintah RI menyetujui Presiden menerima surat tauliah , serta mengeluarkan eksekuatur bagi konsul jendral
33
-kwsetaraan hubungan timbal balik kenegaraan -berjasa besar bagi bangsa negara indonesia
34
presieen
35
luar negeri
36
dewan gelar , tanda jasa, dan tanda kehormatan.
37
dubes asing residen dan telah menjalankan tugas sedikitnya 3 tahun
38
presiden menlu
39
36x54 30x45
40
upacara penyambutan pengisian buiu tamu foto bersama kunjungan kehirmatan pertemuan bilateral penandatanganan perjanjian int konferensunoers jamuan peletakkan karangan bunga kunjungan kehormatan rangkaian kunjungan ke proyek pembangunan/wisata/univ/daerah
41
pengsian buku tamu foto bersama kunjungan kehirmatan pertemuan bikateral penandatanganan perjanjian jnf konfresi pers
42
bilateral, penandatanganan perjanjian, konfrensi pers, kunj kehormatan kepd ketua mpr, dpr,
43
petugas protokol
44
spouse menteri ri pendamping tamu negara
45
tempat tamu negara menginap
46
keprotkolan dan fasilitas pengaman
47
menlu + istri + pejabat lainnya
48
- kpm mengatur kunjungan ke daerah - kemenlu berkoordinasi persiapan kunjungan dgn kemensesnav, sekmil presiden , pespampres, pemda - pemda + unsur pengamanan bertanggung jawab atas layanana protokol + pengamanan di daerah - penyambutan tamu di bandara di atur oleh kpn + sekpres - gub dan spouse menyambut tamu negara dan pengalungan bunga/ karangan bunga - gub + menteri pendamping menyertai tamu selama kunj daerah - boleh dikibarkan bedera negara tamu
49
dubes ri + spouse pejabat perwakilan indonesia pejabat negar seremoat tim pendahulu
50
pemda, sek pres
51
gubernur + forkopimda
52
kemenlu dan perwakilan ri di negara setempt
53
Courtesy call
skb permen rb 18
skb permen rb 18
ユーザ名非公開 · 79問 · 1年前skb permen rb 18
skb permen rb 18
79問 • 1年前uu 9 2010
uu 9 2010
ユーザ名非公開 · 23問 · 1年前uu 9 2010
uu 9 2010
23問 • 1年前uu 56 2019
uu 56 2019
ユーザ名非公開 · 7問 · 1年前uu 56 2019
uu 56 2019
7問 • 1年前permensesnag 13 2009
permensesnag 13 2009
ユーザ名非公開 · 100問 · 1年前permensesnag 13 2009
permensesnag 13 2009
100問 • 1年前uu 59 2013
uu 59 2013
ユーザ名非公開 · 38問 · 1年前uu 59 2013
uu 59 2013
38問 • 1年前02 2014
02 2014
ユーザ名非公開 · 23問 · 1年前02 2014
02 2014
23問 • 1年前peremensesnag 12 2016
peremensesnag 12 2016
ユーザ名非公開 · 15問 · 1年前peremensesnag 12 2016
peremensesnag 12 2016
15問 • 1年前tata tempat
tata tempat
ユーザ名非公開 · 16問 · 1年前tata tempat
tata tempat
16問 • 1年前uu 24 tahun 209
uu 24 tahun 209
ユーザ名非公開 · 29問 · 1年前uu 24 tahun 209
uu 24 tahun 209
29問 • 1年前managemen asn
managemen asn
ユーザ名非公開 · 18問 · 1年前managemen asn
managemen asn
18問 • 1年前FR
FR
ユーザ名非公開 · 78問 · 1年前FR
FR
78問 • 1年前pasal pasal
pasal pasal
ユーザ名非公開 · 27問 · 1年前pasal pasal
pasal pasal
27問 • 1年前問題一覧
1
kunjungan yang dilakukan oleh kepala negara (raja , presiden , sultan, ratu , paus, yang dipertuan agungkn ) dalam periode masa jabatan dan baru pertama kalia diadakan dgn tujuan memperkenalkan diri / mengawali suatu perjanjian kerja sama
2
kunjungan yang dilakukn kepala pemerintah ( perdana menteri, kanselir) untuk pertama kalinya atau kunjungan kepala negara untuk kedua kalinya/ lebih dgn tujuan menindaklanjuti atau mengembangkn suatu perjanjian kerja sama yang disepakati sebelumnya atau berdasrkan undangan negara bersangkutan
3
kunjungan yang ketiga kalinya atau lebih oleh kepal negara/ pemerintah ke negara yang sama dalam rangka menghadiri pertemuan pertemuan internasional
4
LBPP: memperjuangkan kepentingan bangsa di negara penerima / pada suaru org internasional Konsul Jendral : memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara di satu wilayah kerja atau lebih di dalam wilayah negara penerima
5
panitia negara , mensesneg
6
keputusan presiden
7
kesekretariatan lembaga negara dimaksud , panitia negara
8
KPN
9
kordinator pelaksanaan tugas keprotokoln acara kenegaraan dan acara resm yang diselengharakan di ibukota atau di luar ibu kota .
10
Ketua Panitia Negara
11
tanggal penyerahan surat surat kepercayaan
12
seniortitas sesuai masa jabatannya
13
Mensesneg
14
tamu negara presiden delegasi menteri ri terkait pendamping presiden ri
15
tamu negara spouse presiden spouse wapres spouse ketua lembaga negara spouse orang kedua delegasi menlu asing menlu ri spouse menteri pendamping tamu spouse para menteri asing menteri ri spouse dubes asing spouse dubes ri spouse wamen spouse
16
tamu negara ketua lembaga ri menteri pendamping orang kedua delegasi wa lembaga ri menlu asing menteri asing dubes asing dubes ri anggota lembaga negara
17
tamu negara gubernur delegasi menteri pendamping wagub ketua dprd pendamping gub
18
tamu negara gubernur delegasi menteri pendalping walikota ket dprd kota pendamping gub
19
presiden / wapres tamu pemerintah menlu ri menteri ri terkait dubes asing
20
ket lembaga neg asing ket lemb ri dubes asing wakil ket lembaga ri delegasi asing anggota lembaga ri
21
ket lembaga asing gubernur dubes asing ketua dprd prov konsuler delegasi negara asing
22
ket lembaga asing gubernur / bupati/walikota dubes asing ket dprd kota kepala konsulet asing delegasi lemabag asing
23
ket lembaga gubernur anggota wagub pej pemda
24
ketua lembaga negara gubernur anggota lembaga negara bupati/wLikota wkil bupati/walikota pej pemda
25
mensesneg
26
kanan
27
kanan , kiri
28
tengah , warga negara asing
29
kanan , kiri
30
1. Dubes asing&spouse disambut oleh dir protokol / pej yang ditnjuk di bandar udara 2. Dubes Asing bertemu dengan KPN pada kesempatan pertama dan menyerahkan salinan asli surat kepercayaan 3. KPN memberikan pengarahan dan panduan tata cara upacara penyerahan
31
1. Menyampaikan nota diplomatik ke kemenlu 2. Spouse dubes asing kunjungan pamitan kepada spouse presiden dan spouse wapres 3. permohonan kunjungan pamitan diajukan okeh dirjen protokol dna konsiler pada kemenlu
32
1. negara asing mengirimkan surat tauliah ( letter of commission ) 2. pemerintah RI menyetujui Presiden menerima surat tauliah , serta mengeluarkan eksekuatur bagi konsul jendral
33
-kwsetaraan hubungan timbal balik kenegaraan -berjasa besar bagi bangsa negara indonesia
34
presieen
35
luar negeri
36
dewan gelar , tanda jasa, dan tanda kehormatan.
37
dubes asing residen dan telah menjalankan tugas sedikitnya 3 tahun
38
presiden menlu
39
36x54 30x45
40
upacara penyambutan pengisian buiu tamu foto bersama kunjungan kehirmatan pertemuan bilateral penandatanganan perjanjian int konferensunoers jamuan peletakkan karangan bunga kunjungan kehormatan rangkaian kunjungan ke proyek pembangunan/wisata/univ/daerah
41
pengsian buku tamu foto bersama kunjungan kehirmatan pertemuan bikateral penandatanganan perjanjian jnf konfresi pers
42
bilateral, penandatanganan perjanjian, konfrensi pers, kunj kehormatan kepd ketua mpr, dpr,
43
petugas protokol
44
spouse menteri ri pendamping tamu negara
45
tempat tamu negara menginap
46
keprotkolan dan fasilitas pengaman
47
menlu + istri + pejabat lainnya
48
- kpm mengatur kunjungan ke daerah - kemenlu berkoordinasi persiapan kunjungan dgn kemensesnav, sekmil presiden , pespampres, pemda - pemda + unsur pengamanan bertanggung jawab atas layanana protokol + pengamanan di daerah - penyambutan tamu di bandara di atur oleh kpn + sekpres - gub dan spouse menyambut tamu negara dan pengalungan bunga/ karangan bunga - gub + menteri pendamping menyertai tamu selama kunj daerah - boleh dikibarkan bedera negara tamu
49
dubes ri + spouse pejabat perwakilan indonesia pejabat negar seremoat tim pendahulu
50
pemda, sek pres
51
gubernur + forkopimda
52
kemenlu dan perwakilan ri di negara setempt
53
Courtesy call